Dalam rangka mengisi kegiatan pembelajaran di bulan suci Ramadhan dengan aktivitas yang bermakna selain melaksanakan Pesantren Ramadhan, SMKN 1 Kotabaru juga melaksanakan praktik zakat fitrah dan zakat mal sebagai bagian dari pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Kegiatan ini menjadi bentuk implementasi nyata dari materi yang telah dipelajari siswa di kelas, sekaligus sarana pembinaan karakter religius dan kepedulian sosial.

Zakat fitrah dan zakat mal merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan. Keduanya memiliki tujuan mulia, yakni membantu fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan, serta mewujudkan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui praktik langsung ini, siswa-siswi tidak hanya memahami konsep zakat secara teori, tetapi juga dapat menghayati nilai-nilai kepedulian, empati, tanggung jawab, dan kebersamaan.
Pelaksanaan praktik zakat ini bertujuan untuk:
-
Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang ketentuan zakat fitrah dan zakat mal.
-
Menanamkan nilai kepedulian sosial sejak dini kepada siswa.
-
Melatih kejujuran dan tanggung jawab dalam menunaikan kewajiban agama.
-
Mengaplikasikan pembelajaran agama Islam secara nyata di lingkungan sekolah.
Kegiatan praktik zakat fitrah dan zakat mal akan dilaksanakan pada 26–27 Februari 2026, Pukul 08.00–13.00 WITA di SMKN 1 Kotabaru. Seluruh proses pengumpulan dan pendataan zakat akan ditangani langsung oleh guru-guru agama dengan tertib, terkoordinasi, dan penuh tanggung jawab.


Zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk beras disesuaikan dengan beras yang dikonsumsi masing-masing siswa, yaitu sebanyak 3,5 liter atau setara 2,5 kilogram beras.
Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan kategori sebagai berikut:
Kategori Zakat Fitrah (Uang):
-
Rp 50.000
-
Rp 35.000
-
Rp 20.000
Kategori Zakat Fitrah (Beras sesuai kualitas/harga):
-
Rp 66.000
-
Rp 59.000
-
Rp 51.000
-
Rp 43.000
-
Rp 35.000
Penyesuaian kategori dilakukan berdasarkan jenis beras yang biasa dikonsumsi dan kemampuan masing-masing keluarga.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihak sekolah meminta bantuan serta dukungan dari orang tua/wali siswa untuk membantu siswa dalam melaksanakan praktik zakat fitrah dan zakat mal. Sebagai bentuk komunikasi resmi, sekolah juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada orang tua/wali guna meminta izin pengumpulan zakat dari siswa-siswi. Kerja sama antara sekolah dan orang tua diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan serta memperkuat pendidikan karakter Islami bagi peserta didik.
Melalui kegiatan praktik zakat fitrah dan zakat mal di bulan suci Ramadhan ini, SMKN 1 Kotabaru berkomitmen membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam kompetensi kejuruan, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan kepedulian sosial yang tinggi.
Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi seluruh warga sekolah dan memberikan manfaat nyata bagi yang membutuhkan.