//=link_tag('assets/plugins/bootstrap-4/bootstrap.min.css')?> //=link_tag('node_modules/bootstrap/dist/css/bootstrap.min.css')?> //=link_tag('assets/plugins/jquery.smartmenus/jquery.smartmenus.bootstrap-4.css')?> //=link_tag('assets/plugins/jquery.smartmenus/sm-core.css')?> //=link_tag('assets/plugins/jquery.smartmenus/sm-clean.css')?>
Dalam era Kurikulum yang baru yaitu Kurikulum Merdeka, pendidikan di Indonesia mengalami berbagai transformasi signifikan, salah satunya adalah pelaksanaan Magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL). PKL menjadi salah satu komponen penting dalam kurikulum ini, dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata kepada siswa sebelum mereka memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. Dalam pelaksanaan Prakerin di SMKN 1 Kotabaru, terdapat beberapa perubahan penting yang mencakup pelaksanaan kontrak perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi atau perusahaan tempat magang.
Kurikulum Merdeka menekankan pada kerjasama yang lebih erat antara lembaga pendidikan dan dunia industri. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mewajibkan adanya kontrak perjanjian atau MoU antara sekolah dan perusahaan atau instansi yang akan menjadi tempat magang bagi siswa. Kontrak perjanjian ini bertujuan untuk:
SMKN 1 Kotabaru telah mengambil langkah proaktif dengan menjalin MoU dengan beberapa perusahaan dan instansi. Berikut adalah rincian pelaksanaan kontrak perjanjian di sekolah ini:
Dalam Kurikulum Merdeka, masa magang untuk siswa SMKN 1 Kotabaru ditetapkan selama 6 bulan atau satu semester ganjil. Pelaksanaan magang ini dilakukan oleh siswa kelas XII (3) dengan tujuan untuk memberikan mereka pengalaman kerja yang relevan sebelum lulus dan memasuki dunia kerja.
Manfaat Bagi Siswa dan Perusahaan
Implementasi MoU dalam Prakerin ini memberikan berbagai manfaat baik bagi siswa maupun perusahaan:
Implementasi kontrak perjanjian atau MoU dalam pelaksanaan Prakerin di SMKN 1 Kotabaru merupakan langkah maju dalam mendukung program Kurikulum Merdeka. Dengan durasi MoU selama 5 tahun dan pelaksanaan magang selama 6 bulan bagi siswa kelas XII, diharapkan kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri dapat berjalan lebih efektif. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat bagi siswa dalam bentuk pengalaman kerja yang berharga, tetapi juga bagi perusahaan yang dapat mendapatkan tenaga kerja terlatih dan berpotensi untuk direkrut di masa mendatang.



MoU SMKN 1 Kotabaru dengan Pengadilan Agama Kotabaru
Jum'at, 03 Mei 2024
Pada hari Rabu, 01 April 2026, SMKN 1 Kotabaru resmi melaksanakan hari pertama asesme...
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta mendorong semangat...
Senin, 30 Maret 2026 menjadi momen istimewa bagi selu...
Pada hari Rabu, 11 Maret 2026, SMKN 1 Kotabaru menyelenggarakan kegia...
Pada hari ini, Selasa, 10 Maret 2026, pihak guru agama SMK Negeri 1 K...
Pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Siswa-Siswi jurusan Kuliner bersama Bapak dan Ibu Guru...
Dalam rangka mengisi kegiatan pembelajaran di bulan suci Ramadhan den...
Senin, 23 Februari 2026, SMKN 1 Kotabaru secara resmi melaksanakan kegiatan Pesantren...
SMKN 1 Kotabaru kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui partisipasinya dalam...
SMKN 1 Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan rutin Senam Sehat Jum’at yang dii...